Situsplus - Sebanyak 474 bangunan liar (Bangli) di Surabaya ditertibkan pemkot selama 6 bulan terakhir atau hingga akhir Juni 2017.
“Selain bangunan liar atau tidak berizin, penertiban juga kita
lakukan pada bangunan yang berdiri diatas saluran serta brandgang,” kata
Kabid Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Surabaya Bagus Supriyadi
kepada detikcom, Kamis (13/7/2017).
Bagus mengungkapkan, information rekapitulasi Satpol PP Kota Surabaya
triwulan I sebanyak 161 bangli ditertibkan, 23 bangunan di atas saluran
ditertibkan serta 2 bangunan di brandgang, totalnya 186 bangunan yang
ditertibkan.
Jumlah penertiban bangunan liar pada triwulan kedua kata Bagus
mengalami peningkatan. “Add up to ada 288 bangunan yang kita tertibkan
pada triwulan kedua, 268 bangunan liar, 20 bangunan berdiri di atas
saluran,” ungkap Bagus.
Ia menambahkan dari add up to bangli yang ditertibkan pada semester
pertama withering banyak dilakukan penertiban dikawasan Wonokromo.
Selain itu lanjut Bagus, selain tidak berizin. Penertiban
juga berdasarkan bantuan penertiban dari beberapa dinas diantaranya,
Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan serta Dinas Perumahan Rakyat dan
Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Pengelolaan
Bangunan dan Tanah.
“Untuk triwulan ketiga baru ada 1 bangunan liar yang kita rekap.
Jumlah itu belum termasuk 95 bangunan liar di Jalan Pandegiling yang
masih tahap penertiban atau belum selesai,” pungkas dia.



0 komentar:
Posting Komentar